MAKNA SIRI’ NA PACCE’ DIMASYARAKAT BUGIS-MAKASSAR
Dalam
budaya Sulawesi Selatan (Bugis, Makassar, Mandar dan Tana Toraja) ada
sebuah istilah atau semacam jargon yang mencerminkan identititas serta
watak orang Sulawesi Selatan, yaitu Siri’ Na Pacce. Secara lafdzhiyah Siri’ berarti : Rasa Malu (harga diri), sedangkan Pacceatau dalam bahasa Bugis disebu Pesse yang
berarti : Pedih/Pedas (Keras, Kokoh pendirian). Jadi Pacce berarti
semacam kecerdasan emosional untuk turut merasakan kepedihan atau
kesusahan individu lain dalam komunitas (solidaritas dan empati).
Kata Siri’,
dalam bahasa Makassar atau Bugis, bermakna “malu”. Sedangkan Pacce
(Bugis: Pesse) dapat berarti “tidak tega” atau “kasihan” atau “iba”.
Struktur Siri’ dalam Budaya Bugis atau Makassar mempunyai empat kategori, yaitu (1)Siri’ Ripakasiri’, (2) Siri’ Mappakasiri’siri’, (3) Siri’ Tappela’ Siri (Bugis: Teddeng Siri’), dan (4) Siri’ Mate Siri’.
Kemudian, guna melengkapi keempat strukturSiri’ tersebut maka Pacce atau Pesse menduduki satu tempat, sehingga membentuk suatu budaya (karakter) yang dikenal dengan sebutan Siri’ Na Pacce.
Siri’ Ripakasiri’
Adalah Siri’ yang berhubungan dengan harga diri pribadi, serta harga diri atau harkat dan martabat keluarga. Siri’ jenis ini adalah sesuatu yang tabu dan pantang untuk dilanggar karena taruhannya adalah nyawa.
Sebagai
contoh dalam hal ini adalah membawa lari seorang gadis (kawin lari).
Maka, pelaku kawin lari, baik laki-laki maupun perempuan, harus dibunuh,
terutama oleh pihak keluarga perempuan (gadis yang dibawa lari)karena
telah membuat malu keluarga.
Contoh
lainnya adalah kasus kekerasan, seperti penganiayaan atau pembunuhan
dimana pihak atau keluarga korban yang merasa terlanggar harga dirinya (Siri’na)
wajib untuk menegakkannya kembali, kendati ia harus membunuh atau
terbunuh. Utang darah harus dibalas dengan darah, utang nyawa harus
dibalas dengan nyawa.
Dalam keyakinan orang Bugis/Makassar bahwa orang yang mati terbunuh karena menegakkanSiri’, matinya adalah mati syahid, atau yang mereka sebut sebagai Mate Risantangi atau Mate Rigollai, yang artinya bahwa kematiannya adalah ibarat kematian yang terbalut santan atau gula. Dan, itulah sejatinya Kesatria.
Tentang
ini hal ini, oleh Hakim Pidana (orang-orang Belanda) di zaman
penjajahan dahulu tidak bisa mengerti mengapa orang Bugis/Makassar
begitu bangga dan secara kesatria mengakui di depan persidangan pidana
bahwa dia telah melakukan pembunuhan berencana, meski diketahuinya bahwa
ancaman pidananya sangat berat jika dibandingkan dengan pembunuhan
biasa (pembunuhan yang tidak direncanakan sebagaimana diatur dalam pasal
338 KUHP). Secara logika, memang orang lain tidak dapat mengerti hal
tersebut, kecuali bagi mereka yang telah paham akan makna Siri’ yang sesungguhnya.
Agar dapat mengetahui tentang bagaimana penting menjaga Siri’ untuk kategori Siri’ Ripakasiri’, simaklah falsafah berikut ini. Sirikaji nanimmantang attalasa’ ri linoa, punna tenamo siri’nu matemako kaniakkangngami angga’na olo-oloka. Artinya, hanya karena Siri’ kita
masih tetap hidup (eksis), kalau sudah malu tidak ada maka hidup ini
menjadi hina seperti layaknya binatang, bahkan lebih hina daripada
binatang.
Siri’ Mappakasiri’siri’
Siri’ jenis ini berhubungan dengan etos kerja. Dalam falsafah Bugis disebutkan, “Narekko degaga siri’mu, inrengko siri’.” Artinya, kalau Anda tidak punya malu maka pinjamlah kepada orang yang masih memiliki rasa malu (Siri’). Begitu pula sebaliknya, “Narekko engka siri’mu, aja’ mumapakasiri’-siri.” Artinya, kalau Anda punya malu maka jangan membuat malu (malu-maluin).
Bekerjalah
yang giat, agar harkat dan martabat keluarga terangkat. Jangan jadi
pengemis, karena itu artinya membuat keluarga menjadi malu-malu atau
malu hati.
Hal yang terkait dengan Siri’ Mappakasiri’siri’ serta
hubungannya dengan etos kerja yang tinggi adalah cerita-cerita tentang
keberhasilan orang-orang Bugis dan Makassar di perantauan.
Dengan dimotori dan dimotivasi oleh semangat siri’ sebagaimana ungkapan orang Makassar, “Takunjunga bangun turu’ naku gunciri’ gulingku kualleangngangi tallanga na towaliya.”
Artinya, begitu mata terbuka (bangun di pagi hari), arahkan kemudi,
tetapkan tujuan ke mana kaki akan melangkah, pasang tekad “Lebih baik
tenggelam daripada balik haluan (pulang ke rumah) sebelum tercapai
cita-cita.” Atau, sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai,
sebelum tercapai pulau harapan.
Selain itu, Siri’ Mappakasiri’siri’ juga
dapat mencegah seseorang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan
hukum, nilai-nilai moral, agama, adat istiadat dan perbuatan-perbuatan
lainnya yang dapat merugikan manusia dan kemanusiaan itu sendiri.
Salah satu falsafah Bugis dalam kehidupan bermasyarakat adalah “Mali’ siparampe, malilu sipakainga”, dan “Pada idi’ pada elo’ sipatuo sipatokkong” atau “Pada idi pada elo’ sipatuo sipatottong”.
Artinya, ketika seseorang sanak keluarga atau kerabat tertimpa
kesusahan atau musibah maka keluarga yang lain ikut membantu. Dan, kalau
seseorang cenderung terjerumus ke dalam kubangan nista karena khilaf
maka keluarga yang lain wajib untuk memperingatkan dan meluruskannya.
Siri’ Tappela’ Siri’ (Makassar) atau Siri’ Teddeng Siri’ (Bugis)
Artinya
rasa malu seseorang itu hilang “terusik” karena sesuatu hal. Misalnya,
ketika seseorang memiliki utang dan telah berjanji untuk membayarnya
maka si pihak yang berutang berusaha sekuat tenaga untuk menepati
janjinya atau membayar utangnya sebagaimana waktu yang telah ditentukan
(disepakati). Ketika sampai waktu yang telah ditentukan, jika si
berutang ternyata tidak menepati janjinya, itu artinya dia telah
mempermalukan dirinya sendiri.
Orang Bugis atau orang Makassar yang masih memegang teguh nilai-nilai Siri’, ketika berutang tidak perlu ditagih. Karena, tanpa ditagih dia akan datang sendiri untuk membayarnya.
Siri’ Mate Siri’
Siri’ yang satu berhubungan dengan iman. Dalam pandangan orang Bugis/Makassar, orang yangmate siri’-nya
adalah orang yang di dalam dirinya sudah tidak ada rasa malu (iman)
sedikit pun. Orang seperti ini diapakan juga tidak akan pernah merasa
malu, atau yang biasa disebut sebagai bangkai hidup yang hidup.
Betapa
hina dan tercelanya orang seperti ini dalam kehidupan masyarakat. Aroma
busuk akan tercium di mana-mana. Tidak hanya di lingkungan Istana, di
Senayan, bahkan di tempat-tempat ibadah juga bau busuk akan terasa
menyengat. Korupsi, kolusi dan nepotisme, jual beli putusan, mafia
anggaran, mafia pajak serta mafia-mafia lainnya, akan senantiasa
mewarnai pemberitaan media setiap harinya. Nauzubillahi min-dzalik.
Pacce (Bugis: Pesse)
Pacce atau Pesse adalah suatu tata nilai yang lahir dan dianut oleh masyarakat Bugis/Makassar. Passe lahir dan dimotivasi oleh nilai budaya Siri’ (malu). Contoh, apabila seorang anak durhaka kepada orangtuanya (membuat malu keluarga) maka si anak yang telah membuat malu (siri’) tersebut dibuang dan dicoret dalam daftar keluarga. Namun,
jika suatu saat, manakala orangtuanya mendengar, apalagi melihat
anaknya menderita dan hidup terlunta-lunta, si anak pun diambilnya
kembali. Malu dan tidak tega melihat anaknya menderita.
Punna tena siri’nu pa’niaki paccenu.
Artinya meski anda marah karena si anak telah membuat malu keluarga,
lebih malulah jika melihat anakmu menderita. Jika Anda tidak malu,
bangkitkan rasa iba di hatimu (Paccenu). Anak adalah amanah Allah, jangan engkau sia-siakan.
Pacce’ dalam pengertian harfiahnya berarti “ pedih “, dalam makna kulturalnya pacce berarti juga belas kasih, perikemanusiaan, rasa turut prihatin, berhasrat membantu, humanisme universal. Jadi, pacce’ adalah
perasaan (pernyataan) solidaritas yang terbit dari dalam kalbu yang
dpaat merangsang kepada suatu tindakan. Ini merupakan etos (sikap hidup)
orang Bugis-Makassar sebagai pernyataan moralnya.Pacce’ diarahkan keluar dari dirinya, sedangkansiri’ diarahkan kedalam dirinya. Siri’ dan pacce’inilah
yang mengarahkan tingkah laku masyarakatnya dalam pergaulan sehari-hari
sebagai “ motor “ penggerak dalam memanifestasikan pola-pola kebudayaan
dan sistem sosialnya.
Melalui latar belakang pokok hidup siri’ na pacce’inilah
yang menjadi pola-pola tingkah lakunya dalam berpikir, merasa,
bertindak, dan melaksanakan aktivitas dalam membangun dirinya menjadi
seorang manusia. Juga dalam hubungan sesama manusia dalam masyarakat.
Antara siri’ dan pacce’ saling terjalin dalam hubungan kehidupannya, saling mengisi, dan tidak dapat dipisahkan yang satu dari lainnya.
Dengan memahami makna dari siri’ dan pacce’,
ada hal positif yang dapat diambil sebagai konsep pembentukan hukum
nasional, di mana dalam falsafah ini betapa dijunjungnya nilai-nilai
kemanusiaan – berlaku adil pada diri sendiri dan terhadap sesama –
bagaimana hidup dengan tetap memperhatikan kepentingan orang lain.
Membandingkan konsep siri’ dan pacce’ini dengan pandangan keadilan Plato (428-348 SM) yang mengamati bahwa justice is but the interest of the stronger (keadilan hanya merupakan kepentingan yang lebih kuat)
Nilai
adalah hal yang yang sangat dibutuhkan dalam setiap aspek kehidupan dan
dalam konteks hukum, nilai ini merupakan sesuatu yang menjadi landasan
atau acuan dalam penegakan hukum, nilai ini hidup dalam suatu masyarakat
dan menjadi falsafah hidup dalam masyarakat tertentu. Masyarkat Bugis
mempunyai falsafah hidup yang sangat dijunjungnya yaitu siri’ na pacce’.
Siri’ na pacce’ dalam masyarakat Bugis sangat dijunjung tinggi sebagai falsafah dalam segala aspek kehidupan, dan hal ini juga berlaku dalam aspek ketaatan masyakarat terhadap aturan tertentu (hukum), dengan pemahaman terhadap nilai (siri’ na pacce’) ini sangat mempengaruhi masyakarat dalam kehidupan hukumnya.
Siri’ na pacce’ dalam masyarakat Bugis sangat dijunjung tinggi sebagai falsafah dalam segala aspek kehidupan, dan hal ini juga berlaku dalam aspek ketaatan masyakarat terhadap aturan tertentu (hukum), dengan pemahaman terhadap nilai (siri’ na pacce’) ini sangat mempengaruhi masyakarat dalam kehidupan hukumnya.
Siri’
yang merupakan konsep kesadaran hukum dan falsafah masyarakat
Bugis-Makassar adalah sesuatu yang dianggap sakral . Siri’ na Pacce (
Bahasa Makassar ) atau Siri’ na Pesse’ ( Bahasa Bugis ) adalah dua kata
yang tidak dapat dipisahkan dari karakter orang Bugis-Makassar dalam
mengarungi kehidupan di dunia ini. Begitu sakralnya kata itu, sehingga
apabila seseorang kehilangan Siri’nya atau De’ni gaga Siri’na, maka tak
ada lagi artinya dia menempuh kehidupan sebagai manusia. Bahkan orang
Bugis-Makassar berpendapat kalau mereka itu sirupai olo’ kolo’e (
seperti binatang ). Petuah Bugis berkata : Siri’mi Narituo ( karena malu
kita hidup ).
Dengan
adanya falsafah dan ideologi Siri’ na pacce/pesse, maka keterikatan dan
kesetiakawanan di antara mereka mejadi kuat, baik sesama suku maupun
dengan suku yang lain.
Konsep
Siri’ na Pacce/pesse bukan hanya di kenal oleh kedua suku ini, tetapi
juga suku-suku lain yang menghuni daratan Sulawesi, seperti Mandar dan
Tator. Hanya saja kosa katanya yang berbeda, tapi ideologi dan
falsafahnya memiliki kesamaan dalam berinteraksi.
IMBASADI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar